Administrasi
Contoh Surat Keterangan Domisili dari Desa
Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah dokumen yang mirip fungsinya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak seperti KTP yang masa berlakunya seumur hidup, masa berlaku SKD sangat terbatas, yaitu hanya 6 sampai 12 bulan. Surat Keterangan Domisili diterbitkan oleh kantor desa/kelurahan atau kecamatan dengan rujukan dari RT atau RW setempat. Dokumen ini sangat diperlukan dalam berbagai urusan administratif di Indonesia, seperti ketika akan pindah domisili, pembuatan NPWP, atau pendaftaran tempat usaha. Persyaratan Membuat Surat Keterangan Domisili Untuk mengurus Surat Keterangan Domisili, ...